Gen Z Punya Hak Awasi Uang Pajak, Ini Pesan DPR

Anggota DPR RI Amelia Anggraeni mengajak Gen Z taat pajak sekaligus mengawasi anggaran pemerintah agar transparan dan berdampak bagi masyarakat.

Gen Z Punya Hak Awasi Uang Pajak, Ini Pesan DPR
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraeni (batik biru) mengajak generasi Z (Gen Z) meningkatkan kesadaran perpajakan sekaligus berperan aktif mengawasi penggunaannya.

Frame Daily, PURBALINGGA – Generasi Z (Gen Z) tidak hanya memiliki kewajiban membayar pajak, tetapi juga berhak mengawasi penggunaan uang pajak oleh pemerintah. Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraeni menegaskan, keterlibatan anak muda diperlukan untuk memastikan anggaran negara digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Amelia saat menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Gentax “Gen-Z Taat Pajak” 2026 bertema Demi Mewujudkan Gen Z Taat Pajak dan Berdampak di Purbalingga, Jawa Tengah, akhir pekan lalu.

Amelia menilai, kesadaran perpajakan perlu dibangun sejak dini karena generasi muda memiliki posisi strategis dalam perekonomian dan pembangunan nasional. Menurut data Sensus Penduduk 2020, jumlah Gen Z di Indonesia mencapai 74,93 juta jiwa atau sekitar 27,9 persen dari total populasi.

“Jadi, kita semua ini perlu belajar membayar pajak sesuai dengan kewajiban sekaligus berani mengawasi bagaimana uang tersebut dapat digunakan,” kata Amelia, dikutip Senin (12/10/2026).

Ia menekankan, pemahaman perpajakan tidak cukup berhenti pada kepatuhan administratif. Generasi muda perlu mengetahui hubungan antara pajak yang dibayarkan warga negara dan pembiayaan pembangunan, sekaligus memahami hak masyarakat untuk menilai penggunaan anggaran pemerintah.

Gen Z Tak Cukup Hanya Taat Membayar Pajak

Amelia menjelaskan, pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara untuk membiayai berbagai kebutuhan publik. Penerimaan tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, penyediaan fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, menurut Amelia, kepatuhan membayar pajak perlu berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran. Masyarakat harus memiliki kesempatan untuk mengetahui program yang dibiayai dari penerimaan negara dan menilai manfaatnya bagi kehidupan sehari-hari.

“Gen Z itu mempunyai hak untuk mengawasi pendapatan mereka yang dipotong tersebut, bagaimana penyalurannya, kemudian dimanfaatkan untuk apa,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menempatkan generasi muda bukan sekadar sebagai wajib pajak pada masa depan, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang dapat berpartisipasi dalam pengawasan kebijakan publik. Peran itu dapat dilakukan dengan mengikuti informasi anggaran, mencermati pelaksanaan pembangunan di daerah, serta menyampaikan aspirasi melalui saluran yang tersedia.

Pengawasan publik juga penting untuk memastikan program pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Infrastruktur yang dibangun, layanan kesehatan yang disediakan, dan program pendidikan yang dijalankan perlu memberikan hasil yang dapat dirasakan warga.

Bagi Gen Z yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital, akses terhadap informasi dapat menjadi modal untuk memahami kebijakan publik. Kecakapan digital tersebut perlu disertai kemampuan memeriksa sumber informasi, membaca data, dan membedakan fakta dari opini agar pengawasan dilakukan secara bertanggung jawab.

Pekerja Muda Wajib Memahami Pelaporan SPT

Dalam kegiatan Gentax 2026, Amelia juga mengingatkan pentingnya pemahaman perpajakan bagi generasi muda yang mulai memasuki dunia kerja. Anak muda yang telah memperoleh penghasilan perlu memahami kewajiban perpajakan sesuai ketentuan, termasuk memeriksa bukti potong dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan apabila diwajibkan.

Pemahaman tersebut membantu pekerja muda menjalankan kewajiban perpajakan secara benar. Mereka perlu mengetahui jenis penghasilan yang diterima, dokumen perpajakan yang dimiliki, serta ketentuan yang berlaku sesuai status dan kondisi masing-masing.

Edukasi perpajakan juga dinilai penting bagi Gen Z yang memilih membangun usaha. Sejak merintis bisnis, pelaku usaha perlu memahami pencatatan keuangan, administrasi perpajakan, dan kewajiban yang melekat pada kegiatan usahanya.

Amelia mengingatkan bahwa keberhasilan bisnis tidak semata-mata diukur dari besarnya keuntungan. Kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab kepada masyarakat juga menjadi bagian dari praktik usaha yang sehat.

“Menjadi pengusaha yang baik itu bukan hanya soal bagaimana kita dapat memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya, tetapi juga membangun usaha yang legal, sehat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pesan tersebut relevan bagi anak muda yang mulai mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemahaman administrasi dan perpajakan sejak awal dapat membantu pelaku usaha menata bisnis secara lebih tertib sekaligus mempersiapkan pengembangan usaha dalam jangka panjang.

UMKM dan Produk Lokal Jadi Perhatian

Amelia turut mendorong generasi muda di Purbalingga meningkatkan produktivitas, keterampilan, dan keberanian mengembangkan usaha. Menurut dia, kontribusi anak muda terhadap pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui pembayaran pajak, tetapi juga melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan kegiatan ekonomi masyarakat.

Pengembangan UMKM menjadi salah satu bidang yang dapat melibatkan generasi muda secara langsung. Anak muda dapat membantu memperluas pemasaran produk lokal, memanfaatkan teknologi digital, meningkatkan kualitas produk, serta membangun jaringan usaha yang lebih luas.

Upaya tersebut berpotensi memperkuat perekonomian daerah apabila disertai pengelolaan usaha yang baik dan akses pasar yang memadai. Pertumbuhan usaha juga dapat membuka kesempatan kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi di tingkat lokal.

Amelia berharap Gen Z di Purbalingga semakin berani mengembangkan potensi daerah melalui usaha produktif. Ia menilai, generasi muda perlu memiliki pemahaman yang seimbang mengenai kewajiban sebagai warga negara, kesempatan membangun usaha, dan hak untuk mengawasi kebijakan pemerintah.

Dalam konteks ini, literasi perpajakan dan literasi ekonomi saling berkaitan. Anak muda yang memahami cara kerja penerimaan negara serta kegiatan usaha diharapkan dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan, baik sebagai pekerja, pengusaha, maupun anggota masyarakat.

Gentax 2026 Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

Amelia menyebut edukasi perpajakan bagi generasi muda membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPR, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurut dia, kegiatan sosialisasi perlu membantu anak muda memahami persoalan ekonomi, perpajakan, dan kebijakan publik secara lebih menyeluruh.

Purbalingga menjadi salah satu daerah yang diusulkan sebagai lokasi sosialisasi melalui kolaborasi dengan PT Jasa Raharja. Kegiatan Gentax 2026 tidak hanya membahas kewajiban pajak, tetapi juga memuat materi perlindungan korban kecelakaan lalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor.

Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai perbedaan pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Materi tersebut diharapkan membantu generasi muda memahami fungsi masing-masing kewajiban serta perlindungan yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas.

Kehadiran materi lintas bidang memperluas pembahasan dari kepatuhan administratif menuju pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan layanan publik. Dengan pengetahuan tersebut, anak muda diharapkan mampu mengenali fungsi kebijakan pemerintah dalam kehidupan sehari-hari.

Meski demikian, peningkatan literasi perpajakan membutuhkan proses berkelanjutan. Sosialisasi perlu diikuti akses informasi yang mudah dipahami, pendampingan bagi wajib pajak pemula, serta keterbukaan pemerintah mengenai pengelolaan anggaran dan hasil pembangunan.

Pemda Dorong Gen Z Menjadi Kontrol Sosial

Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi perpajakan tersebut. Ia menilai, pembekalan mengenai pajak penting bagi generasi muda yang sedang beralih dari dunia pendidikan menuju dunia kerja maupun usaha.

Menurut Dimas, pemahaman perpajakan dapat mendorong kepatuhan sekaligus membangun kesadaran untuk mengawasi kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah. Generasi muda dinilai memiliki peran sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah maupun pusat.

“Pemberian bekal terkait dengan perpajakan ini penting. Mereka juga menjadi kontrol sosial bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mengetahui pajak yang sudah diberikan kepada negara itu dialokasikan ke mana,” ujarnya.

Dimas berharap kegiatan tersebut meningkatkan pemahaman Gen Z di Purbalingga mengenai kewajiban perpajakan, manfaat penerimaan pajak, serta peran masyarakat dalam mengawasi pembangunan dan pelayanan publik.

Pesan Amelia dan Dimas menegaskan pentingnya menyeimbangkan kepatuhan wajib pajak dengan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Masyarakat berkewajiban memenuhi ketentuan perpajakan, sedangkan pemerintah perlu memastikan penerimaan negara dikelola sesuai aturan dan diarahkan untuk kepentingan publik.

Bagi Gen Z, partisipasi dalam pembangunan dapat dimulai dengan memahami kewajiban perpajakan, mengembangkan keterampilan dan usaha produktif, serta mengikuti informasi mengenai kebijakan anggaran. Pengawasan yang berbasis data dan disampaikan melalui saluran yang tepat dapat menjadi kontribusi nyata bagi tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab

Ditulis oleh Indah Susilo

Komentar