Dramatis, Aksi Suami Tabrak Pelaku Pencurian Emas Rp250 Juta di Kediri

Aksi pencurian emas Rp250 juta di Kediri digagalkan usai suami korban menabrak motor pelaku. Dua tersangka asal Bangkalan Madura babak belur dan ditangkap warga.

Dramatis, Aksi Suami Tabrak Pelaku Pencurian Emas Rp250 Juta di Kediri
Tangkapan layar CCTV aksi tabrak pelaku pencurian.(Fariz/Frame Daily)

Frame Daily, Kediri – Aksi pencurian emas batangan bernilai ratusan juta rupiah dengan modus transaksi Cash On Delivery (COD) berhasil digagalkan di Perumahan Mojoroto Indah, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (12/10/2026) sore. Dua pelaku pria babak belur usai ditabrak oleh suami korban yang melakukan pengejaran menggunakan kendaraan roda empat.

​Peristiwa dramatis ini bermula saat korban, Karina Lorenz (33), menerima pesanan pembelian emas batangan dari seorang wanita yang mengaku bernama Yuni melalui pesan instan WhatsApp pada pagi hari. Pelaku menyepakati pembelian logam mulia seberat 95 gram dengan nilai mencapai Rp250,9 juta. Pelaku kemudian meminta agar proses transaksi dilakukan secara langsung atau COD di sebuah rumah di kawasan Mojoroto pada sore hari.

​Merespons kesepakatan tersebut, korban bersama suaminya, M. Fanni Satya Nugroho (34), mendatangi lokasi transaksi menggunakan mobil. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Karina turun terlebih dahulu membawa barang bukti emas yang dipesan, sedangkan suaminya memilih menunggu di dalam kendaraan.

​Korban Dikerjai dan Dikunci di Dalam Rumah

​Di dalam rumah lokasi transaksi, dua pelaku pria bernama Mat Nazar (49) dan Moh. Ali (51)—keduanya merupakan warga Kabupaten Bangkalan—bertemu dengan korban untuk memeriksa fisik emas batangan tersebut. Setelah pura-pura sepakat dengan harga dan kondisi barang, korban kemudian mulai menulis nota pembayaran.

​Saat korban lengah menulis nota, para pelaku secara mendadak merampas emas batangan tersebut dan langsung berlari ke luar rumah. Tidak hanya membawa lari barang berharga, pelaku juga nekat mengunci pintu rumah dari luar sehingga korban terperangkap di dalam.

​Dalam kondisi panik, korban berteriak histeris sembari bergegas menghubungi suaminya melalui telepon seluler. Korban memberitahukan peristiwa perampasan yang baru saja dialaminya sekaligus mengarahkan posisi pelarian para pelaku.

​Pengejaran Berakhir Tabrakan di Perempatan

​Mendengar kabar buruk dan petunjuk dari sang istri, Fanni tanpa berpikir panjang langsung memacu mobilnya untuk mengejar sepeda motor yang dikendarai oleh kedua pelaku ke arah timur. Aksi kejar-kejaran yang menegangkan di sepanjang jalanan perumahan tersebut akhirnya mencapai titik akhir di perempatan kedua.

​Demi menghentikan laju pelaku, Fanni mengarahkan bagian depan mobilnya dan menabrak sepeda motor tersangka dari arah belakang. Benturan keras tersebut membuat kedua pelaku hilang kendali lalu tersungkur jatuh ke permukaan aspal.

​Warga setempat yang mendengar suara benturan keras dan kegaduhan langsung berdatangan mengepung lokasi kejadian. Warga bergerak cepat mengamankan kedua pelaku agar tidak melarikan diri. Ketua RT setempat selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas yang diteruskan ke piket fungsi Polsek Mojoroto untuk memproses hukum kedua tersangka beserta mengamankan barang bukti emas batangan senilai Rp250,9 juta.

​Dampak dari benturan keras saat ditabrak mobil korban membuat kedua pelaku mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Kedua tersangka saat ini harus menjalani perawatan medis di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

​Polisi Buru Otak Kejahatan Berinisial Yuni

​Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menjelaskan bahwa insiden perampasan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah milik warga bernama Didit Prihantoro. Korban sengaja datang ke lokasi bersama suaminya untuk menyelesaikan transaksi jual beli emas yang sebelumnya sudah dijanjikan melalui pesan singkat.

​"Awalnya korban menerima pesanan emas batangan dari seseorang bernama Yuni melalui WhatsApp sekitar pukul 09.00 WIB. Transaksi kemudian disepakati dilakukan pada sore hari dengan sistem COD," ujar Kompol Rudi saat memberikan keterangan, Selasa (13/10/2026).

​Sampai saat ini, jajaran kepolisian dari Polsek Mojoroto dan Polres Kediri Kota tengah melakukan perburuan intensif terhadap sosok wanita bernama Yuni. Perempuan tersebut diduga kuat merupakan dalang utama atau pihak yang menyusun skenario jebakan transaksi fiktif demi melancarkan aksi perampasan ini.

Ditulis oleh Fariz

Komentar