Frame Daily, JAKARTA – Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan instansi terkait menggerebek sembilan sarang narkoba di sejumlah wilayah Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026). Dalam operasi pemberantasan narkoba tersebut, petugas mengamankan 36 orang, menyita sabu-sabu seberat 102,49 gram, serta menemukan sejumlah peralatan penggunaan narkotika dan mesin judi dingdong.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, dari 36 orang yang diamankan, sebanyak 28 orang dinyatakan sebagai pengguna dan akan menjalani rehabilitasi. Adapun delapan orang lainnya diduga sebagai pengedar dan akan diproses melalui jalur hukum.
Keterangan tersebut disampaikan Kristian di Jakarta, Senin (12/10/2026), sebagaimana dilaporkan ANTARA. Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian pemberantasan narkoba secara nasional yang berlangsung sejak 9 Oktober 2026.
Penggerebekan dilakukan untuk menindak lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kepolisian juga akan menelusuri pemasok utama yang diduga menyuplai narkoba ke berbagai kawasan rawan.
Sembilan Wilayah Sumatera Utara Jadi Target
Operasi pemberantasan narkoba menyasar sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Wilayah yang menjadi target meliputi Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga.
Menurut Kristian, operasi tersebut melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, jajaran Polda Sumatera Utara, dan instansi terkait. Penindakan dilakukan secara serentak pada Minggu untuk menjangkau titik-titik yang ditengarai menjadi sarang narkoba.
Dari sembilan wilayah tersebut, petugas mengamankan 36 orang dengan klasifikasi penanganan berbeda. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan sebagai pengguna akan direhabilitasi, sedangkan delapan orang yang diduga sebagai pengedar akan menjalani proses hukum.
Pemisahan penanganan tersebut menunjukkan bahwa pengguna dan pihak yang diduga mengedarkan narkotika tidak serta-merta diperlakukan dengan pendekatan yang sama. Proses selanjutnya tetap harus mengacu pada hasil pemeriksaan, bukti yang ditemukan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
ANTARA tidak merinci identitas para pihak yang diamankan maupun lokasi spesifik penggerebekan di setiap wilayah. Informasi mengenai jaringan pemasok dan kemungkinan keterkaitan antarlokasi juga masih menjadi bagian dari pendalaman kepolisian.
Sabu-Sabu dan Puluhan Alat Isap Disita
Dalam penggerebekan sarang narkoba di Sumatera Utara, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika dan kegiatan ilegal lainnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong atau alat isap, 100 batang kaca pireks, dan 25 buah mancis. Petugas juga menyita 19 unit telepon genggam yang berpotensi diperiksa untuk mendalami aktivitas para pihak yang diamankan.
Dari lokasi operasi, aparat turut mengamankan satu unit mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp2,4 juta, serta empat senjata tajam. Selain barang-barang tersebut, ditemukan lima unit mesin judi dingdong beserta dua kantong koin yang digunakan dalam permainan tersebut.
Temuan mesin judi memperlihatkan bahwa penindakan di lokasi tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, hubungan antara aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di lokasi tersebut belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan kepada ANTARA.
Seluruh barang bukti akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi. Kepolisian juga perlu mendalami kepemilikan barang-barang tersebut dan kaitannya dengan orang-orang yang diamankan.
Operasi Narkoba Meluas ke Berbagai Daerah
Kristian menjelaskan, penggerebekan di Sumatera Utara merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia sejak 9 Oktober 2026. Rangkaian penindakan tersebut juga mencakup kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta.
Ia menyebut operasi tersebut sebagai tindak lanjut dari perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri terhadap penanggulangan serta pemberantasan narkotika. Pelaksanaannya, menurut dia, sejalan dengan Astacita Presiden dan program prioritas Kapolri.
“Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Astacita Presiden dan program prioritas Kapolri, ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia,” kata Kristian.
Operasi lintas wilayah tersebut diarahkan untuk menjangkau kawasan yang diduga menjadi pusat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Penindakan di lapangan diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelidikan yang lebih luas terhadap pihak-pihak yang memasok barang terlarang ke kawasan tersebut.
Bareskrim Buru Pemasok Utama Narkoba
Setelah mengamankan puluhan orang dan menyita berbagai barang bukti, Bareskrim Polri akan mendalami asal-usul narkotika yang beredar di kawasan sasaran operasi. Penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara pemasok di satu wilayah dan jaringan di wilayah lainnya.
Kristian menegaskan, kepolisian tidak berhenti pada penindakan terhadap orang-orang yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Aparat berupaya mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi pemasok utama agar pemberantasan narkoba dapat menjangkau jaringan yang lebih besar.
“Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar,” ucapnya.
Penyelidikan tersebut menjadi penting untuk mengetahui jalur distribusi narkotika, hubungan antarpelaku, dan kemungkinan keterlibatan bandar yang memasok barang ke beberapa kawasan. Meski demikian, keterkaitan jaringan tersebut belum dapat dipastikan sebelum penyidik memperoleh bukti yang memadai.
Kristian juga meminta masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat berharap sinergi antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba,” ujarnya.
Bareskrim Polri berharap kerja sama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. Penggerebekan di sembilan wilayah Sumatera Utara menjadi bagian dari upaya tersebut, dengan pengusutan pemasok utama sebagai salah satu sasaran lanjutan operasi.
Komentar